Minggu, 13 April 2014

Cara Membuat Email Dengan Domain Sendiri

Tentunya kita pingin dong punya email dengan nama domain kita sendiri, misal namamu@domainmu.com. Nha sekarang ini google menyediakan fasilitas untuk membuat email seperti itu dengan cara yang lumayan mudah. Tapi sayangnya saat ini fasilitas tersebut belum bisa digunakan untuk blog yg masih menggunakan domain blabla.blogspot.com. Fasilitas ini hanya untuk yang memiliki domain sendiri, misal domainmu.com , .net. .org . dan top level doamin lainnya. Makanya itu bagi yang pengen, cepetan beli domain, aku sarankan beli di dodoldomain.com, murah lho (promosi...he..he..). Trus yang pake domain "co.cc" bisa gak? aku bilang "bisa", tapi sekarang aku pingin bahas yang pake domain .com/.net/.org, dll dulu. bagi yang punya domain "co.cc" sabar dulu ya.
Ok mari kita mulai tutorialnya bagaimana cara membuat email sendiri.

1. Buka alamat ini : http://www.google.com/a/cpanel/domain/new
2. maka km akan langsung disuguhi form seperti ini:




3. Isikan nama domain kamu didalam form tersebut lalu klik tombol "Get Started"
4. Kemudian akan muncul fomr lagi untuk mengisikan data-data yang diperlukan, Kalo sudah diisi klik "Continue"
5. Setelah itu akan muncul menu2 seperti ini :



6. Klik pada link "Activate email".
7. Setelah itu akan muncul lagi halaman untuk "Setup Email Delivery" , itu untuk setting MX Record. Caranya yaitu dengan mengisikan MX Record km dengan data2 yang ada disana. Datanya seperti ini :
MX Server address Priority
ASPMX.L.GOOGLE.COM. 10
ALT1.ASPMX.L.GOOGLE.COM. 20
ALT2.ASPMX.L.GOOGLE.COM. 20
ASPMX2.GOOGLEMAIL.COM. 30
ASPMX3.GOOGLEMAIL.COM. 30
ASPMX4.GOOGLEMAIL.COM. 30
ASPMX5.GOOGLEMAIL.COM. 30


Bagi yang menggunakan DNS setting dari DNS park caranya yaitu : Klik domain kamu yg berada di "Domain list". Setelah itu pilihan "Type" pilih yg "MX". Pada kolom "Mail Domain" kosongi saja kolom tersebut. Pada kolom "Order" isikan data2 "Priority" diatas. Trus pada kolom "mail server" isikan dengan data "MX Server Address" diatas kemudian klik tombol "Update All". begitu terus sampai data diatas dimasukkan semua.

Bagi yang menggunakan DNS setting dari dodoldomain.com caranya : masuk ke menu "Domain-->LIst last 10", trus klik link "Managed DNS", kemudian klik tombol Manage DNS Record. Setelah itu klik tombol "MX Records" trus klik tombol "Add MX Record". Untuk kolom "Value" pilih yg bawah (yg "Type In A Fully Qualified Domain Name eg. abc.pqr.com.) . isikan data "MX Server address" di kolom tersebut. kemudian isikan data "Priority" dikolom "MX Priority". begitu terus sampai selesai semua data dimasukkan.
8. kalo sudah selesai klik tombol " I have completed these steps". Maka akan muncul page seperti ini lagi.


9. Sebenarnya sampai disini sudah bisa selesai, tp untuk membuka email km, km harus mengetikkan alamt URL seperti ini "http://mail.google.com/a/domainmu.com" . Nha klao misalnya km pingin menggantinya menjadi seperti : "http://mail.domainmu.com" maka ikuti lagi langkah berikut ini.

10. Klik link "Email" maka akan muncul halaman "Email setting"
11. Trus klik link "Change URL" , kemudian akan muncul halaman untuk "Change URL for email".
12. PIlih yg "custom" trus klik tombol "Continue".
13. Setelah itu km setting dulu DNS km, Tambahkan "CNAME Records" dan isikan "mail" di kolom "Hostname" dan isikan "ghs.google.com" dikolom http://naldoton.blogspot.com"Value"
14. Setelah itu klik tombol "I have complete these step"
Read More..

Sabtu, 12 April 2014

DENDA BAGI PENGEMUDI YANG MENGGUNAKAN HANDHONE

Ya, Polisi akan menerapkan Undang-Undang no. 22 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan (bagi yang mau tahu UU nya, silahkan download langsung KLIK DISINI ) bagi pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendaraan di jalan. Apabila ada pengemudi yang tertangkap akan mendapat surat bukti pelanggaran (tilang) dan dapat dikenai denda maksimal Rp 750 ribu atau hukuman maksimal tiga bulan penjara.. he..he.. tinggal pilih kali ya, Penjara ato Uang ?

Undang-undang yang mengatur keselamatan berlalu lintas ini memang sudah diberlakukan sejak 2009. Kini, UU ini Polda Metro Jaya sudah mulai menerapkan hal tersebut mulai tanggal 2 Desember kemarin. Kalau untuk daerah lain mulai kapan ya? Apakah juga serentak?

Menurut goceng blog, hal ini memang perlu segera diterapkan atau dilaksanakan. Mengingat ulah para pengemudi baik motor maupun mobil yang suka ber handpone ria apalagi yang lagi nulis SMS.. huh sangat menjengkelkan, sudah jalannya melambat bahkan terkadang jadi zig zag karena keasyikan nulis SMS. Kalau sudah beginikan bisa membahayakan diri dan orang lain.

Terus, bagaimana menurut sobat semua mengenai penerapan undang-undang no 22 ini, khususnya tentang penggunaan handphone saat berkendaraan? Silahkan berkomentar plus sarannya di kolom komentar......
Read More..

Senin, 07 April 2014

Kapan Bisa Download 600 MB Selama 30 Detik ya

Internet dengan kecepatan tinggi adalah idaman saya dan mungkin idaman para pembaca sekalian. Dengan kecepatan internet yang tinggi, maka proses membuka website, download, streaming dan sebagainya akan menjadi lebih cepat dan menyenangkan. Menonton video youtube tidak ada buffering lagi dan bahkan bisa menonton siaran sepakbola live, asyikkk..

Angan ini muncul ketika saya mengcopy sebuah file yang ukurannya 690 MB pada komputer. File tersebut saya pindahkan dari folder yang satu ke yang lainnya. Kemudian terlihat proses peng-copy-annya cuma memakan waktu 30 detik saja. Wow, hanya dibutuhkan 30 detik untuk meng-copy file sebesar 690 MB. Ini berarti transfer datanya kurang lebih 23 MB/sekon. 

Seandainya saja kecepatan download internet segitu ya, bisa dibayangkan dong download file 1GB tidak akan jadi masalah. Hanya diperlukan waktu 1 menit lah.. hahahahahaa.... Mau sekali bisa download dengan kecepatan fantastis seperti itu dan akan membuat semakin betah saja mantengin internet, hihihi..

Apakah anda mau juga dengan kecepatan internet sekencang itu? Pasti dong mau... Nanti dengan kehadiran dari teknologi 4G, kecepatan internet akan menjadi semakin tinggi dan tentunya download pun menjadi lebih cepat. Sudah tidak sabar sekali untuk segera memakai teknologi ini.. hehehe..
Read More..